Balikpapan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan melaksanakan pembongkaran 40 Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah pinggir jalan sepanjang tahun 2023. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, dalam jumpa pers di Tjatra Hotel Balikpapan pada Selasa (23/1/2024).
Menurut Djayaleksana, pembongkaran dilakukan setelah hasil evaluasi. Tindakan tersebut dilakukan untuk menjaga keindahan kota Balikpapan, terutama karena kota ini menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN), yang banyak dikunjungi oleh tamu atau pejabat daerah.
“Sepanjang tahun 2023, kita sudah melakukan pembongkaran atau memindahkan sebanyak 40 TPS pinggir jalan ke dalam pemukiman dengan menggantinya dengan kontainer,” ungkapnya.
Djayaleksana menyebutkan bahwa ada beberapa pemukiman yang lokasinya untuk menjadi tempat kontainer sampah antara warga dan Kelurahan belum sinkron. Hal ini menyebabkan banyak warga membuang sampah ke titik kontainer terdekat.
Kepala DLH menyayangkan masih adanya warga Balikpapan yang membuang sampah di pinggir jalan pasca pembongkaran TPS di sepanjang jalan protokol. Ini disebabkan oleh ketidakpahaman banyak warga pendatang terhadap peraturan pembuangan sampah di Balikpapan.
“Mungkin disebabkan banyak warga pendatang yang belum mengetahui peraturan di Balikpapan dalam membuang sampah,” ujarnya.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, DLH bersama pihak Kecamatan akan meningkatkan sosialisasi. Walaupun tugas DLH hanya sebatas mengangkut sampah dari TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), DLH berupaya bekerja sama dengan Kelurahan dan warga setempat untuk menciptakan pemahaman yang baik tentang pembuangan sampah yang benar. Salah satu langkah yang diambil adalah penambahan waktu pengangkutan sampah menjadi tiga shift untuk mengakomodasi waktu yang lebih luas.
![]()









