PemerintahSamarindaSosial

Disdikbud Samarinda Akan Tinjau Pungutan Biaya Meriah Kelulusan

Samarinda – Dalam menanggapi kekhawatiran terkait pungutan biaya merayakan kelulusan siswa-siswi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda mengambil langkah tegas. Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin, mengungkapkan bahwa perayaan kelulusan seharusnya menjadi momen bersejarah tanpa memberatkan pihak wali murid.

Meskipun merayakan kelulusan merupakan keinginan banyak siswa dan komunitas sekolah, namun, tak jarang pesta kelulusan diwarnai dengan pungutan biaya yang memberatkan orang tua siswa. Asli Nuryadin menekankan bahwa berdasarkan Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023, kegiatan wisuda tidak boleh bersifat wajib dan tidak boleh membebani orang tua atau wali murid.

“Saya menurunkan surat supaya perpisahan dilaksanakan di sekolah saja, tanpa mengurangi makna dan hikmahnya. Jika ada pungutan biaya dengan patokan dana yang telah ditentukan, itu harus ditindaklanjuti,” ungkap Asli Nuryadin.

Disdikbud Samarinda akan memastikan bahwa pergelaran pesta kelulusan dilaksanakan tanpa memberatkan salah satu pihak, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Asli Nuryadin juga menegaskan bahwa sekolah harus bertanggung jawab atas praktik pungutan biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Pungutan itu sifatnya wajib, kalau tidak dapat biasanya ada sanksi. Kita harus kembali ke esensi awal, silakan adakan acara perpisahan, tetapi jangan sampai memberatkan orang tua atau siswa, terutama yang tidak mampu. Penetapan besaran biaya tidak boleh dilakukan,” tegasnya.

Diharapkan, langkah ini akan menjaga keadilan dan kesejahteraan bagi semua pihak yang terlibat dalam perayaan kelulusan siswa-siswi di Kota Samarinda.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *