Kutai Timur – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Timur, Asti Mazar, mengungkapkan potensi dampak yang ditimbulkan oleh keterlambatan progress penyelesaian proyek Multi Years Contract (MYC). Menurutnya, keterlambatan tersebut dapat mengakibatkan potensi tersisa pajak daerah atau Surplus dan defisit (Silpa), yang pada gilirannya berdampak pada ketidakmaksimalan pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat.
Asti Mazar menyoroti dampak signifikan yang mungkin terjadi akibat keterlambatan proyek MYC, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur yang secara langsung memengaruhi kehidupan masyarakat. “Bisa jadi Silpa lah, pasti banyak dampak, kalau misalnya usulan dari masyarakat ini secara fisik yah yang tadinya harus cepat, cepat progresnya, jadi tidak cepat progresnya,” ungkap Asti Mazar.
Dalam konteks ini, Asti Mazar menyatakan bahwa keterbatasan waktu yang terdapat dalam perubahan anggaran menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mengakomodir progres pembangunan yang optimal. Masyarakat pun terus mempertanyakan kinerja penyelesaian proyek, terutama dari dinas terkait yang terlambat dalam melaksanakan tugasnya.
“Bisa jadi dalam waktu 1 tahun ini yang tadinya bisa bangun jembatan masjid apa segala macam kalau lamban bagaimana, kalau harapan di perubahan itu kan waktu, dan ini mudah-mudahan perubahan cepat dibahas,” tambahnya.
DPRD Kutai Timur terus melakukan pengawasan dan berupaya memastikan agar perubahan anggaran dapat dibahas dengan cepat guna meminimalisir potensi dampak negatif terhadap pembangunan di daerah tersebut. Masyarakat pun terus mengharapkan transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait dalam menangani keterlambatan progress proyek dan mengatasi potensi dampak yang mungkin timbul.ADV
![]()









