Sangatta – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merupakan Kabupaten/Kota pertama di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang menerapkan call center terpadu gawat darurat 112 yang resmi launching tahun 2021 lalu.
Dalam penggunaannya selama ini, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik), Ery Mulyadi menyampaikan, bahwa Call Center 112 sangat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan informasi kedaruratan, kendati ada saja satu dua orang yang iseng menggunakannya.
“Mayoritas yang dilaporkan masyarakat akhir-akhir ini adalah laporan kriminal, kecelakaan dan ada beberapa juga telpon iseng,” jelasnya.
Dijelaskannya, Call Center 112 tersebut telah beberapa kali disosialisasikan oleh Pemerintah Kutim, sehingga panggilan ini sudah dapat diakses oleh seluruh wilayah kecamatan.
“Kalau masyarakat berada diluar daerah Kutim, maka akan terhubung dan dihendel langsung oleh pemerintah setempat dimana dia berada,” jelasnya.
Menurut Ery, adanya layanan ini memudahkan masyarakat sehingga tidak perlu lagi mengingat banyak nomor telepon untuk meminta bantuan saat darurat. Masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat cukup menekan 112 langsung dapat mengirimkan permintaan pertolongan, baik yang berkaitan dengan kecelakaan, bencana kebakaran dan situasi darurat lainnya.
Tim Layanan call center 112 Kutai Timur yang berpusat di kantor Dinas Kominfo Perstik Kabupatem Kutim ini telah dibekali penanganan laporan kegawatdaruratan. Untuk saat ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah terkoneksi dengan pusat layanan adalah Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, dan RSUD Kudungga Sangatta.ADV









