Sangatta – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yan menyoroti pemenuhan sarana dan prasarana (sapras) di satuan pendidikan, khususnya di jenjang SD dan SMP.
Yan menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, masih banyak kebutuhan sapras yang harus dipenuhi, termasuk penambahan ruang kelas baru (RKB) dan lainnya.
“Kami selalu mendukung pengadaan sarpras pendidikan, baik melalui anggaran Disdikbud maupun dana aspirasi (pokir) dari masing-masing anggota komisi,” ungkapnya.
Namun, menurut Yan kendala sistem seperti SIPD, LPSE, dan sistem pengadaan barang/jasa (SPA) telah menunda pelaksanaan beberapa program pembangunan infrastruktur sekolah, terutama dalam hal penyerapan anggaran.
“Meskipun seharusnya sistem online memperlancar proses Sapras, namun keterlambatan tetap terjadi,” ujarnya.
Yan menjelaskan bahwa sejumlah proyek Sapras di sekolah-sekolah masih belum terealisasi, meskipun kontraktor telah siap. Alasan yang diberikan pihak terkait adalah keterlambatan akibat kelengkapan data administrasi yang belum sempurna.
“Mereka mengatakan bahwa ini sedang dalam antrian, karena harus menyelesaikan semua data administrasi yang belum lengkap,” tambahnya.
Yan mendapat informasi bahwa Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan kembali menggunakan proses manual dalam upaya mempercepat penyerapan anggaran.
“Nanti kami akan pastikan kebenaran informasi ini dengan melakukan pengecekan di setiap dinas terkait, karena jika tidak, konsekuensinya anggaran kita tidak akan terserap dengan baik,” tambahnya.
Yan juga menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam program Sapras di Kutai Timur dengan melakukan pengecekan langsung ke setiap dinas terkait.ADV
![]()









