AdvetorialKutai Timur

Raperda Pengarusutamaan Gender, M Amin : Fokus Ciptakan Kesetaraan Kesempatan Kerja antara Laki-laki dan Perempuan

Sangatta – Kesetaraan gender dapat menciptakan kesempatan dan peluang yang sama di bidang pekerjaan, baik perempuan maupun laki-laki. Dan ini menjadi fokus pembahasan Pansus Raperda tentang Pengarusutamaan Gender DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Anggota Komisi D DPRD Kutim, M Amin, dan juga sebagai Ketua Pansus Raperda kesetaraan Gender mengatakan melalui peraturan ini, DPRD Kutim berupaya mengakhiri ketimpangan gender dalam kesempatan bekerja

Amin mengungkapkan kesetaraan gender yang dimaksud dalam Perda ini adalah untuk lebih memperhatikan kesempatan pada perempuan, mengingat diKutim masih kaum laki-laki yang sangat dominan dalam pekerjaan.

“Khususnya dalam perekrutan tenaga kerja, perusahaan-perusahaan di Kutim masih banyak mencari tenaga kerja laki-laki, meski ada beberapa perusahaan yang sudah merekrut perempuan,” jelas Amin.

Maka dari itu dalam Raperda tentang Pengarusutamaan Gender akan menyertakan kewajiban perusahaan untuk menyeimbangkan tenaga kerja antara perempuan dan laki-laki.

“Mungkin Bisa saja kita bagi 50 persen laki-laki, 50 persen perempuan,” ucapnya.

Untuk lebih detail membahas terkait Raperda ini, M Amin mengungkapkan dari pihaknya akan melakukan studi banding ke daerah yang sudah menerapkan Perda Pengarusutamaan Gender.

Sudah ada tiga referensi daerah yang akan di tuju tim pansus diantaranya Bandung, Jogja dan Bali dan akan dilakukan dalam waktu dekat karena Raperda ini ditargetkan selesai di tahun ini.

“Kita akan mengupayakan secepatnya, dan harapannya pemerintah dapat menjalankan Perda yang akan disahkan nantinya,” ujarnya.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *