PemerintahSamarinda

Kantor Imigrasi Samarinda Gelar Rapat Koordinasi Timpora: Perkuat Penanganan Pengungsi di Kaltim

Samarinda – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kota/Kabupaten se-Kalimantan Timur (Kaltim) di Hotel Mercure Samarinda pada Kamis (22/2/2024) pagi. Rapat tersebut membahas strategi penanganan pengungsi dari luar negeri di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Washington Saut Dompak, menyatakan bahwa kehadiran pengungsi di Indonesia, khususnya di Kaltim, memiliki potensi risiko konflik sosial yang perlu diantisipasi.

Dalam rangka perbaikan penanganan pengungsi, rapat tersebut bertujuan untuk membagikan pengetahuan dan strategi kepada Timpora dari berbagai daerah di Kaltim.

“Pengungsi bukan hanya tanggung jawab Kantor Imigrasi, melainkan tanggung jawab bersama. Kita harus menunjukkan rasa kemanusiaan dan memberikan perlindungan hak asasi manusia kepada WNA,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, juga dihadirkan perwakilan dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Dinas Sosial Kaltim, serta akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul) sebagai pembicara. Peserta rapat berasal dari berbagai daerah di Kaltim, termasuk Samarinda, Kutai Kartanegara, Bontang, Kutai Timur, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu, serta perwakilan dari TNI dan Polri.

Saut Dompak menjelaskan bahwa pengungsi hanya diperbolehkan tinggal di Indonesia selama 10 tahun setelah mendapatkan kartu pengungsi.

Namun, masih terdapat kekurangan dalam aspek regulasi terkait pemulangan pengungsi setelah melewati batas waktu tersebut.

“Diperlukan ketegasan dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah ini dengan PBB. Pengungsi yang sudah melebihi batas waktu harus dipulangkan ke negara asalnya,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, memberikan apresiasi terhadap agenda rapat tersebut.

Menurutnya, kegiatan Timpora kembali beraktifitas setelah terhenti akibat pandemi Covid-19, sehingga sinergitas dalam penanganan pengungsi diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Kaltim dan Indonesia pada umumnya.

“Saya berpesan kepada semua Timpora, sinergitas harus menghasilkan dampak positif bagi daerah masing-masing dan bagi negara Republik Indonesia,” tutupnya.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *