Kutai Timur – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Timur, Asti Mazar, mengungkap kekhawatiran terkait nasib proyek Multi Years Contracts (MYC), yang menjadi perhatian serius bagi DPRD. Dalam upaya untuk mendapatkan kejelasan terkait kelanjutan proyek tersebut, DPRD Kutai Timur telah mencoba mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Asti Mazar menjelaskan bahwa dirinya, bersama sejumlah anggota DPRD termasuk ketua DPR, turut serta dalam pertemuan dengan KPK. “Kami takut melangkah apakah bisa dilanjutkan atau tidak bisa dilanjutkan, dan saya salah satu orang yang salah satu anggota DPRD termasuk ketua DPR yang ikut dalam pertemuan itu,” ujarnya.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi dari KPK terkait proyek MYC, sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana. “KPK menyampaikan kemarin satu-satunya DPRD yang berani datang ke KPK kemarin, dalam rangka pencegahan,” tambah Asti Mazar.
Lebih lanjut, Asti Mazar menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berfokus pada divisi pencegahan tindak pidana. “Kami bertemu divisi pencegahan tindak pidana dan sebagainya,” jelasnya.
Catatan terpenting dari pertemuan tersebut adalah terkait proyek Multi Years Contracts (MYC), yang menghadapi beberapa kendala. “Ada beberapa motif yang tidak jalan, itu yang catatan paling ini,” ungkap Asti Mazar.
DPRD Kutai Timur mengambil langkah ini sebagai bagian dari upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek yang ada di daerah tersebut. Langkah selanjutnya akan bergantung pada klarifikasi dan rekomendasi yang diberikan oleh KPK terkait proyek MYC ini.ADV
![]()









