Kutai Timur – sebanyak 83 desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tercatat sebagai penerima manfaat dalam program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF CF) dari Bank Dunia.
Total mencapai Rp305 juta dialokasikan untuk desa-desa yang dianggap mendukung pelaksanaan program ini di Kutim.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten (Setkab) terus mengawal pelaksanaan program ini agar maksimal.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Kutim Arif Nur Wahyuni, pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi lapangan untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik.
“Kami berkomitmen dalam pelaksanaan program ini. Kami berkomitmen meneruskan pelaksanaan dari tahun sebelumnya. Dalam hal ini tupoksi kami adalah monitoring fan evaluasi,” katanya.
Bagian SDA juga berkoordinasi dengan instansi teknis guna memastikan pelaksanaannya. Misalnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutim.
Selain itu juga dilakukan koordinasi dengandengan Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan camat dan desa penerima manfaat.
“Ada beberapa desa yang juga yang kami undang untuk mengikuti sosialisasi terkait FCPF CF, mengundang narasumber dari provinsi. Total 13 desa di Kecamatan Sangkulirang,” sebutnya. ADV
![]()









