Kutai Timur – Menghadirkan lingkungan yang aman dan kondusif tentu juga menjadi salah satu kewajiban bagi pemerintah daerah bagi masyarakatnya dalam mendukung kesejahteraan dan keoptimalan berbagain aktivitas kehidupan.
Pjs (Penanggung Jawab Sementara) Kabupaten Kutai Timur Agus Hari Kesuma menyampaikan dalam sebuah kesempatan bahwa pemerintah Kutim saat ini harus mulai merencanakan program untuk meningkatkan kualitas SDM penanggulangan bencana.
“Ah, itu memang harus. Karena itu SPM (standar pelayanan masyarakat), termasuk kebakaran, termasuk kebakaran hutan. Jadi kebakaran itu memadamkan, menyelamatkan, malah saya minta ini disekolahkan kemana, ke Jepang kah, ke Amerika kah,” kata Agus.
Agus juga menuturkan bahwa ia harap tak ada lagi alasan yang terkesan menyalahkan masyarakat yang digunakan untuk menjelaskan penyebab terjadinya bencana kebakaran
“Jangan kebakaran alasannya kompor dengan listrik. Halah, kan listrik itu kan namanya pelayanan publik, pelayanan publik itu pemerintah bisa disalahkan, jangan masalahnya listrik sudah selesai,” bebernya.
Disisi lain, Agus mengatakan bahwa tim personil pemadam kebakaran juga diharapkan dapat lebih jeli dalam melakukan penyidikan, yang hal tersebut berarti mengharuskan mereka untuk dapat lebih memahami apa-apa saja yang menjadi faktor-faktor pemicu timbulnya bencana kebakaran.
“Ya orang pemadam kebakaran harus jeli juga penyidiknya, ini listrik ditanam kekuatannya seperti apa, ini berarti ada yang mencuri pak, sehingga terjadilah korsleting itu. Nah begitu laporannya, kita belum dibiasakan dengan laporan itu,” terangnya.
Agus menjelaskan bahwa dengan meningkatkan kualitas dan pemahaman personil tim penanganan bencana, maka tiap terjadi bencana tidak serta-merta mengambil kesimpulan terlalu cepat seperti menyalahkan korsleting listrik atau kompor terbakar.
“Kompor itu kenapa? Selalu aja yang disalahkan yang punya kompor, belum tentu, siapa tau pabriknya. Terus layak ketahanannya, terus selangnya, nah itu harus diperbaharui semua. Nah makanya it saya minta SDM-nya PMK itu harus dinaikkan dengan adanya Perda itu kita menekankan SDM-nya, penyidik tentang kebakaran,” tuturnya.
Dengan demikian, tak perlu lagi ada indikasi dimana masyarakat yang selalu disalahkan jika terjadi kebakaran. Agus menyayangkan jika masyarakat yang tidak tahu-menahu harus disalahkan tiap kali ada kebakaran.
“Kenapa kebakaran selalu masyarakat disalahkan. Kasihan orang tidak mengerti, orang kan beli saja kompor misalnya, tidak tau ini meledaknya kapan, ausnya kapan, bertagar kapan, lalu yang disalahkan misalnya ibumu, kan gak enak dengarnya,” tandasnya. ADV
![]()









