Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya untuk mengalokasikan anggaran yang tepat guna bagi pembangunan daerah, dengan dana ratusan miliar yang sudah dialokasikan untuk berbagai sektor pada APBD 2023 dan 2024.
Namun, tantangan dalam pengalokasian dana ini juga harus dihadapi, termasuk kesiapan regulasi yang mengatur pemanfaatannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, menjelaskan bahwa pada APBD 2023, ada anggaran yang masuk dalam berbagai pos, meskipun masih terdapat isu terkait kesiapan regulasi yang mengatur pengalokasian anggaran tersebut.
“Di APBD 2023, ada sekitar ratusan miliar yang masuk, namun masih ada isu terkait kesiapan regulasi untuk pengalokasian dana tersebut,” kata Rizali.
Sementara itu, untuk APBD 2024, pemerintah Kutim sudah merencanakan penerimaan sekitar 500 miliar dari sumber pendapatan lainnya yang akan dialokasikan untuk berbagai program dan sektor.
Rizali menyebutkan bahwa regulasi menjadi pedoman utama dalam pengalokasian anggaran, dan pihak terkait, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), memiliki peran penting dalam memastikan dana tersebut digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Memang ada regulasi yang menjadi pedoman kami, dan Bapenda yang lebih tahu tentang teknis pengalokasian anggaran tersebut,” jelasnya.
Meskipun ada tantangan dalam kesiapan regulasi, pemerintah Kutim berkomitmen untuk terus memastikan bahwa anggaran yang ada dapat digunakan seoptimal mungkin untuk pembangunan daerah.
Hal ini penting agar setiap program yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat. (Adv)









