Kutai Timur – Pembagian royalti dan profit sharing sektor pertambangan kembali menjadi perbincangan serius di DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Anggota Komisi C DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan menegaskan pentingnya transparansi dari perusahaan tambang dan pemerintah pusat terkait jumlah pasti penerimaan Kutim dari sektor tersebut.
“Royalti itu profit sharing pembagiannya kan 4 dan 6. Provinsi 10 persen, empat persen tinggal di provinsi, enam persen kembali ke kabupaten kota. Kabupaten penghasil itu mendapatkan 2,5 persen,” jelas Novel kepada awak media.
Novel menyebut bahwa DPRD perlu memastikan apakah mekanisme pembagian dana tersebut sudah berjalan sesuai ketentuan.
Ia mengungkapkan bahwa kejanggalan penerimaan tahun ini harus diklarifikasi secara detail karena angka yang masuk jauh dari proyeksi normal.
“Kami mau tahu berapa sih yang masuk dari Kutim ke Kementerian Keuangan dan berapa yang kami terima dalam nilai sesungguhnya,” ucapnya.
Dirinya menambahkan bahwa turunnya royalti menjadi salah satu alasan melemahnya kemampuan fiskal Kutim. Namun DPRD tidak ingin langsung menyalahkan satu pihak tanpa melihat data resmi dari perusahaan dan pemerintah pusat.
“Kalau memang karena gejolak harga batubara atau hal lain, nanti kami pelajari baik-baik,” katanya.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan meminta data langsung dari perusahaan untuk mengetahui alasan penurunan penerimaan yang begitu drastis.
Dirinya ingin memastikan apakah mekanisme pembagian sudah sesuai, atau ada faktor lain yang memengaruhi penerimaan daerah.
“Kenapa kok tinggal satu dua persen, itu yang jadi pertanyaan. Makanya kami mau tanya langsung,” tegasnya.
Pria yang tergabung dalam partai Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu berharap klarifikasi ini dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan fiskal yang lebih akurat dan realistis untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun depan.
“Kami butuh data yang jernih agar bisa merencanakan pembangunan dengan tepat,” pungkasnya. (TS/ADV)
![]()









