AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Ketua DPRD Kutim Soroti Ketidaksesuaian Pembayaran BPJS, Minta Penyesuaian Berdasarkan Regulasi Nasional

Kutai Timur — Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menyoroti adanya ketidaksesuaian dalam pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kutim.

Hal ini menjadi salah satu temuan penting dalam hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Menurut Jimmi, perbedaan perhitungan antara regulasi nasional dan kebijakan internal daerah harus segera disinkronkan agar tidak menimbulkan kesalahan administrasi di kemudian hari.

“Ada ketidaksesuaian antara peraturan yang menetapkan koefisien 4 persen dengan perhitungan versi BPJS. Kadang lebih, kadang kurang. Ini yang harus diperbaiki,” ujar Jimmi kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut bersifat teknis, namun berdampak langsung terhadap validitas data keuangan dan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah (pemda).

“Masalahnya bukan besar kecilnya nilai, tapi kepatuhan terhadap aturan. Kalau berbeda sedikit saja, bisa jadi temuan audit,” tegasnya.

Dirinya meminta pemda untuk segera melakukan perbaikan tanpa menunda proses pelaksanaan program lain yang sedang berjalan.

“Ini bukan perencanaan ulang, hanya perbaikan teknis. Tidak boleh menghambat kegiatan lain, apalagi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Ia menilai bahwa penyesuaian perhitungan BPJS ini juga menjadi salah satu penyebab lambatnya proses pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

“Begitu DPA belum final, otomatis proses tender dan pekerjaan fisik juga ikut tertunda,” katanya.

Meski demikian, Jimmi memastikan keterlambatan ini belum melewati batas waktu dan masih bisa dikejar.

“Sisa dua bulan cukup kalau semua OPD bergerak cepat. Pemerintah juga sudah berjanji DPA akan keluar Jumat ini,” ujarnya.

Dirinya turut menekankan agar evaluasi ini tidak dianggap sebagai hambatan, tetapi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.

“Kami ingin pengelolaan keuangan di Kutim lebih rapi, efisien, dan sesuai aturan. Jangan tunggu diperiksa dulu baru mau memperbaiki,” tuturnya.

Pria yang lahir di Sangatta itu menambahkan, perbedaan teknis seperti ini umum terjadi di daerah lain, namun perlu penanganan cepat agar tidak berdampak pada serapan anggaran.

“Selama ada komitmen dari pemerintah daerah, ini bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya. (TS/ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *