AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Masdari Kidang Menolak MYC Bernilai Triliunan Jika Tepian Langsat Tetap Diabaikan

Kutai Timur – Pembahasan Proyek Multiyears Contract (MYC) 2026–2028 dengan nilai triliunan rupiah di DPRD Kutai Timur mendapat penolakan tegas dari Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kutim, H. Masdari Kidang.

Legislator dari Dapil Bengalon itu menegaskan bahwa ia tidak akan menyetujui anggaran besar tersebut secara pribadi jika Pemerintah Daerah kembali mengabaikan kebutuhan mendesak terkait infrastruktur di wilayah Tepian Langsat.

Masdari, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Demokrat, menekankan bahwa penyusunan MYC harus mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat, bukan pembangunan gedung-gedung yang menurutnya belum mendesak, seperti gedung TNI, Polri, maupun Islamic Center.

“Anggaran MYC harus digunakan secara tepat sasaran. Jangan sampai membangun hal-hal yang bukan kebutuhan utama masyarakat. Jika kebutuhan rakyat Tepian Langsat tidak diperhatikan, bagaimana kami bisa menyetujui anggarannya?” tegasnya usai rapat pembahasan MYC.

Ia menyoroti adanya ketidakadilan dalam penentuan prioritas pembangunan. Masdari menyebutkan bahwa usulan pembangunan dari Tepian Langsat telah dikeluarkan sejak pemerintahan sebelumnya, namun tidak pernah masuk dalam daftar proyek besar.

Sebaliknya, beberapa wilayah yang baru mengajukan permohonan justru langsung menjadi prioritas.

“Tepian Langsat sudah menunggu selama belasan tahun, tapi tetap belum juga masuk daftar yang di utamakan. Ini tidak adil bagi warga,” ujarnya.

Masdari meminta Bappeda dan Dinas PUPR meninjau ulang daftar proyek MYC 2026–2028 dan menyusunnya berdasarkan urgensi kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan institusi tertentu.

Ia menegaskan bahwa persetujuannya merupakan keputusan pribadi sebagai wakil rakyat.

“Jika Tepian Langsat tetap tidak diakomodasi, saya pribadi tidak akan menyetujui MYC 2026–2028,” tegas Masdari.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *