Kutai Timur – Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menyoroti arah penggunaan anggaran jangka menengah daerah setelah pemerintah menetapkan alokasi tahap pertama untuk tahun 2026–2027 sekitar Rp1,08 triliun.
Anggota Komisi B, David Rante, menegaskan bahwa pembagian anggaran pada dua tahun tersebut diatur ketat berdasarkan proyek yang benar-benar mendesak.
“Itu tahap pertama. Kedua yang sisanya nanti. Itu ada dua, kan ini untuk tahun 2026 sampai 2027. Berarti 2028–2029 tahap keduanya nanti,” ucap David saat diwawancarai.
Salah satu proyek terbesar yang masuk dalam tahap awal tersebut adalah pembangunan Pelabuhan Kenyamukan di Sangatta.
Dari total alokasi 1,08 triliun, sekitar 150 miliar telah disiapkan untuk melanjutkan pembangunan pelabuhan yang selama bertahun-tahun menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
“Yang paling prioritas, yang pelabuhan Kenyamukan di Sangatta masuk di dalam 1,08 itu, yakni 150 miliar,” katanya.
David menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran ini dilakukan karena sejumlah persyaratan teknis belum terpenuhi secara lengkap.
Ia menilai kondisi tersebut wajar pada tahap awal pembangunan, mengingat proses pengadaan dan tender biasanya menyita waktu cukup lama.
“Kami memang berharap di tahun 2026 itu tidak terlalu besar ya, karena masih ada proses. Kami tidak tahu nanti kalau tendernya lama jadi serapannya pasti rendah,” jelasnya.
Dengan strategi pembagian dua tahap, David berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dapat menjaga fokus pada proyek yang memiliki dampak langsung dan jangka panjang bagi masyarakat.
Menurutnya pria kelahiran 1971 itu, disiplin fiskal diperlukan agar pembangunan tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar terealisasi secara bertahap.
Komisi B, tambahnya, akan terus mengawasi agar prioritas anggaran tetap konsisten sejalan dengan kebutuhan dasar dan arah pembangunan daerah. (TS/ADV)
![]()









