DPRD Kabupaten Kutai TimurKabar TerkiniKutai Timur

DPRD Kutim Tetapkan Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menetapkan pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur terpilih untuk periode 2025-2030. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-XXV masa persidangan II tahun sidang 2024/2025 yang digelar pada Kamis (16/1/2025).

Pasangan Ardiansyah-Mahyunadi memperoleh 105.040 suara sah dari total 198.282 suara sah dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur 2024, unggul dari pasangan nomor urut 1, Kasmidi Bulang dan Lulu Kinsu, yang memperoleh 93.242 suara.

Ketua DPRD Kutim, Jimmy, yang memimpin jalannya rapat, menyatakan bahwa keputusan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.4.3/4378/SJ, yang mengatur pengumuman hasil penetapan dalam rapat paripurna sebelum disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur.

“Dengan ini, kami umumkan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan H Ardiansyah Sulaiman sebagai calon Bupati Kutim dan H Mahyunadi sebagai calon Wakil Bupati Kutim,” ujarnya.

Selain menetapkan hasil Pilkada, DPRD Kutim juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih.

“Harapan kami, Kutai Timur dapat semakin maju dan sejahtera di bawah kepemimpinan mereka,” kata Jimmy.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah, menegaskan bahwa pengumuman ini merupakan bagian dari proses administrasi yang harus disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kaltim untuk pengesahan lebih lanjut.

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *