Kutai Timur – Komisi A DPRD Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara lebih terstruktur dan berkesinambungan. Anggota Komisi A, Masdari Kidang, menyatakan bahwa meningkatnya jumlah aduan masyarakat dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan masih adanya kekurangan dalam layanan publik yang perlu segera ditangani.
Ia menjelaskan bahwa keluhan terbanyak datang dari sektor administrasi kependudukan, pengurusan perizinan, serta lemahnya koordinasi antarinstansi. “Masyarakat mengharapkan pelayanan yang cepat dan sederhana. Hal ini menjadi catatan penting yang harus segera kami tindaklanjuti,” ujarnya, menekankan urgensi peningkatan kualitas layanan.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi A telah menyusun agenda pengawasan berkala, khususnya pada OPD yang secara langsung melayani masyarakat. Masdari menegaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya bersifat kontrol semata, tetapi juga bertujuan mendorong OPD agar bekerja lebih efisien, tepat sasaran, dan sesuai standar pelayanan publik yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting agar setiap kebijakan dapat dijalankan secara optimal. Tanpa koordinasi yang baik, banyak program berisiko gagal memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Komisi A juga mendorong inovasi dan digitalisasi layanan untuk mempersingkat prosedur birokrasi yang selama ini dinilai menghambat. “Masyarakat tidak seharusnya menghadapi antrean panjang atau prosedur yang berlapis,” tegasnya.
DPRD memperluas akses bagi warga untuk menyampaikan aduan, yang akan dijadikan bahan evaluasi bersama pemerintah daerah dan OPD terkait. “Langkah ini akan membangun ekosistem layanan publik yang lebih profesional, efisien, dan memberikan kepastian bagi masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya, menekankan pentingnya pelayanan publik yang transparan dan responsif. ADV
![]()









