Advetorial

Pengangkatan 37 PNS, Ardiansyah Harap Lebih Termotivasi Dalam Bekerja

Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan kepada 37 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penyerahan sekaligus pengambilan sumpah/janji PNS ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Kutim tahun 2023 dilaksanakan di ruang Meranti, Kantor Sekretariat Kabupaten Kutim, Senin (15/5/2023).

“Jabatan Fungsional merupakan salah satu dari tiga kelompok jabatan yang diatur dalam undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mana menitikberatkan pada keahlian dan keterampilan dalam melaksanakan tugas jabatan,” ucap Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat memimpin kegiatan tersebut.

Lanjut Ardiansyah, bahwa Jabatan Fungsional memiliki pola karir yang lebih fleksibel, sehingga banyak pejabat administrasi yang ingin beralih jabatan.

“Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri PAN-RB nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional saya berharap para pejabat fungsional bisa lebih termotivasi dalam bekerja dan lebih fokus dalam mencapai target kinerja organisasi perangkat daerahnya masing-masing,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ardiansyah menyampaikan bahwa Pemkab Kutim setelah menyiapkan segala hal, termasuk tunjangan sebagai bentuk penghargaan kepada para pegawai fungsional.

“Saya harap, pegawai yang baru saja diambil sumpahnya bisa melaksanakan tugasnya dalam melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” imbuhnya.ADV

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *